17 Apr 2025, Thu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, buka suara terkait kabar 714 calon dosen pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Dia mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut kemungkinan berkaitan dengan persoalan penempatan atau lokasi penugasan yang akan diterima para calon dosen tersebut.

“Tetapi hal utama yang harus diamati adalah rata-rata CPNS mundur akibat masalah penempatan atau tugas yang bakal mereka terima,” ungkap Rini pada acara briefing pers di Kementerian Dikti dan Saintek, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Meskipun demikian, Rini mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dengan jumlah pasti dosen yang mengundurkan diri. Ia pun akan segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai ratusan calon dosen ASN itu mengundurkan diri.

Dia juga berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap nama-nama yang memutuskan mundur dari CPNS dan menelaah dampaknya terhadap pengisian formasi dosen di berbagai perguruan tinggi.

“Saya akan koordinasi dulu dengan Kepala BKN dan tentunya saya berharap nanti pak Kemendiktisaintek (Brian Yuliarto) untuk bisa melakukan pengecekan yang mengundurkan diri dari CPNS dan bagaimana nanti dampaknya terhadap pengisian formasi yang ada di perguruan-perguruan tinggi,” tuturnya.

Di sisi lain, Rini menilai, seharusnya para pelamar sudah memahami sejak awal bahwa mereka harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan. Namun, saat ini masih dilakukan pengecekan karena proses masih berjalan.

“Karena memang sebagai calon PNS tentunya kita harus siap ditempatkan di mana saja. Ini yang mungkin masih melakukan pengecekan karena pengusian daftar riwayat hidup masih berlangsung di seluruh instansi pemerintah,” tuturnya.

Sebagai informasi, kabar soal pengunduran diri calon PNS dosen Kemendiktisaintek beredar di sosial media. Disebutkan ada 653 yang mengundurkan diri dalam masa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan 61 CPNS dosen lainnya tidak menyelesaikan proses DRH sampai batas waktu yang ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *