apabisa.com

DPR Sahkan 5 Komisioner OJK 2026-2031: Harapan Baru untuk Industri Keuangan!

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengambil keputusan penting dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026), DPR secara resmi menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.

Kelima nama yang mendapat restu DPR tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso. Mereka sebelumnya telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).

Pimpinan Baru OJK: Harapan dan Tanggung Jawab

Persetujuan ini diketok palu setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. “Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test, calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang kemudian dijawab ‘setuju’ secara serentak oleh para anggota DPR.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam laporannya merinci posisi yang akan diemban oleh masing-masing komisioner:

  • Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Misbakhun menekankan bahwa pemilihan nama-nama tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Dengan disetujuinya kelima nama ini, Misbakhun menyampaikan harapan besar dari DPR. “Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, OJK diharapkan dapat menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi signifikan bagi proses pembangunan bangsa dan negara ke depan.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan terhadap sepuluh nama calon anggota dewan komisioner OJK yang diusulkan oleh Presiden. Sepuluh nama tersebut meliputi Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono, sebelum akhirnya mengerucut menjadi lima nama yang disetujui hari ini.