DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset
DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset | tempo.co Kepala Daerah Masih Korupsi. Apa Guna Retret Prabowo? DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset Besok, DPR Bawa RUU PPRT dan RUU Hak Cipta ke Paripurna Prabowo: Jangan Main-main dengan Laporan Palsu Iklan PolitikDPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan AsetPembahasan RUU Ketenagakerjaan, Perampasan Aset, dan Satu Data akan dilakukan percepatan.11 Maret 2026 | 20.31 WIB Dengarkan artikel Bagikan Gabung Tempo Circle PerbesarWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks DPR, Jakarta, 3 Maret 2026. Tempo/Novali PanjiWAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Badan Legislasi DPR akan segera mengagendakan pembentukan tim guna membahas Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.Pembentukan tim tersebut, dia melanjutkan, bakal dilakukan Baleg DPR dengan melibatkan unsur serikat pekerja, termasuk menjadikan RUU ini sebagai RUU usul inisiatif DPR. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Iklan "RUU Ketenagakerjaan akan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Rabu, 11 Maret 2026. BACA JUGA Dasco: DPR Susun Naskah Akademik RUU Perampasan AsetDasco berkata, Baleg DPR juga akan segera mengagendakan public hearing dalam pembuatan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset Tindak Pidana serta RUU Satu Data.Dalam konteks RUU Satu Data, dia menjelaskan, pembahasan akan berfokus pada sinkronisasi, mengingat pengalaman penanganan bencana lalu, yakni terdapat ketidaksinkronan antara data yang dimiliki masing-masing kementerian. BACA JUGA Gibran Dorong RUU Perampasan Aset Lawan KoruptorKetidaksinkronan tersebut menyebabkan kendala dalam proses distribusi bantuan kepada para pengungsi. Di sisi lain, RUU Satu Data juga penting dibahas guna menyelaraskan perbedaan data untuk dana bantuan sosial maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)."Kami akan sinkronkan, sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi di lapangan tidak bagus," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.Pada Januari lalu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak DPR melakukan percepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan yang baru usai Mahkamah Konstitusi memutus perkara Nomor 168 Tahun 2024.Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam putusan Mahkamah menegaskan agar Indonesia memiliki regulasi ketenagakerjaan baru lengkap dengan naskah akademik paling lambat dua tahun setelah putusan dibacakan, Oktober 2024."Kini (Januari), waktu yang tersisa hanya sekitar sembilan bulan. Tetapi, naskah akademik maupun draf RUU Ketenagakerjaan belum disiapkan," kata Said, 14 Januari 2026.Desakan untuk segera melakukan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga disampaikan ulang KSPI dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia pada 3 Maret 2026 ke kompleks Parlemen.Kala itu, Dasco menerima perwakilan serikat buruh dan menjanjikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan melibatkan unsur buruh."Kami sudah sepakat DPR, pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha ikut supaya kita dapatkan satu UU yang bisa disepakati semuanya," kata Dasco usai menemui perwakilan serikat pekerja. Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel iniPilihan Editor: Dasco: DPR Susun Naskah Akademik RUU Perampasan Asetruu-perampasan-asetketenagakerjaandprdascoAndi Adam FaturahmanBerkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen Edisi 8 Maret 2026Angan-angan Juru DamaiAngan-angan Juru DamaiAngan-angan Jadi Juru Damai Perang Iran-IsraelKemanusiaan di Atas Perang IranPerang Iran dan Reaksi Ambigu Pemerintahan Prabowo-GibranAlasan Sumir Amerika Menyerang IranStruktur Pemerintahan Iran Setelah Ali Khamenei Wafat Lihat Edisi Selengkapnya PODCAST REKOMENDASI TEMPO Podcast TerkaitPodcast TerbaruDPR Bilang RUU Perampasan Aset Masuk Program Legislasi Nasional Periode Selanjutnya Foto Mahfud MD Segera Kirim Naskah RUU Perampasan Aset ke DPR Foto KPK Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset dan Penyadapan Foto Aksi Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Iklan Artikel Terbaru Iklan Artikel Trending Iklan Politik Kepala Daerah Masih Korupsi. Apa Guna Retret Prabowo? DPR Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset Besok, DPR Bawa RUU PPRT dan RUU Hak Cipta ke Paripurna Prabowo: Jangan Main-main dengan Laporan PalsuPendidikan Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor Politeknik Tempo dan IKADIM Gelar Bedah Buku Soft Skills untuk Gen Z Tokio Marine dan Lazismu Berikan Beasiswa Sang Surya 2025 untuk Mahasiswa Politeknik Tempo Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan KampusNusa Kontroversi Jakarta sebagai Daerah Khusus Survei Kemenhub: 50 Persen Penduduk akan Mudik Tahun Ini Sederet Fakta Longsor Sampah di Bantargebang Dewan Prajaniti Keberatan soal Edaran Takbiran saat NyepiSosial 100 Tahun Ahmadiyah di Antara Kita Hasil TKA SD dan SMP Jadi Penentu Jalur Prestasi SPMB 2026 AHY Tuntaskan Restrukturisasi Whoosh Sebelum Perpanjang Jalur ke Surabaya Operasional 717 SPPG Indonesia Timur Dihentikan SementaraDifabel Petugas Pelabuhan Dapat Pelatihan Bahasa Isyarat Begini Cara Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan bagi Disabilitas Kemensos Akan Verifikasi Akreditasi Panti Disabilitas Mental Lihat Indeks Artikel Iklan Iklan Iklan Iklan Beranda Harian Mingguan Tempo Plus