Denpasar, [Nama Media Anda] – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar praktik laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone di Gianyar, Bali. Dalam operasi intensif ini, dua warga negara (WN) Rusia berhasil ditangkap sebagai tersangka utama.
Kedua tersangka tersebut diidentifikasi sebagai seorang laki-laki berinisial TS (34) dan seorang perempuan berinisial NT (29). Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga yang melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kepolisian Daerah Bali.
Kronologi Pengungkapan Laboratorium Narkoba
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dilakukan secara intensif sejak Januari 2026. "Hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar Bali, dan berhasil menangkap dua terduga pelaku warga Negara Rusia," ujar Komjen Pol Suyudi dalam konferensi pers yang digelar di sebuah vila di Jalan Padat Karya, Banjar Banda, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (7/3).
Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menambahkan bahwa proses pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku serta penyitaan barang bukti berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis (5/3) dan Jumat (6/3). Kedua tersangka ditangkap di vila yang berbeda di wilayah Kabupaten Gianyar.
"Kami berhasil mengamankan dua warga Negara Rusia serta sejumlah bahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone," kata Brigjen Pol Roy.
Modus Operandi dan Penangkapan
Penyelidikan berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari China yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari 2026. Paket-paket tersebut menggunakan data palsu, memicu kecurigaan aparat dan mendorong penyelidikan mendalam.
Pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, tim gabungan berhasil menangkap tersangka NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar. Tidak lama berselang, pelaku TS juga diamankan di sebuah vila di kawasan yang sama.
Dari lokasi penangkapan awal, petugas menemukan kunci kendaraan dan kunci vila lain, yang kemudian menjadi petunjuk penting untuk pengembangan penyelidikan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil jenis LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan proses produksi mephedrone.
Penggerebekan Vila Produksi Narkotika
Melanjutkan pengembangan kasus pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA, tim gabungan bergerak menuju sebuah vila di Jalan Padat Karya, Banjar Banda. Vila tersebut berlokasi di kawasan persawahan dan tidak jauh dari jalan utama.
Di lokasi inilah tim gabungan menemukan berbagai bahan dan peralatan lengkap untuk sebuah laboratorium narkotika sintetis. Pengungkapan laboratorium gelap ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, terutama yang melibatkan jaringan internasional.