apabisa.com

Penting! Samsat Sumsel Tutup Sepekan Penuh Saat Libur Idul Fitri 2026, Ada Dispensasi Denda!

PALEMBANG – Seluruh Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Sumatera Selatan akan menghentikan sementara operasionalnya selama sepekan penuh. Penutupan ini berlaku mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, dalam rangka menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Achmad Rizwan. Ia memastikan bahwa pelayanan Samsat akan kembali beroperasi secara normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026.

Dispensasi Denda Pajak Kendaraan Selama Libur

Kabar baik bagi para wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo selama periode libur Idul Fitri tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Samsat memberikan dispensasi khusus berupa penghapusan denda administratif.

  • Syarat Dispensasi: Penghapusan denda berlaku jika pendaftaran atau pembayaran pajak dilakukan pada hari pertama operasional kembali, yakni 25 Maret 2026.
  • Cakupan Dispensasi: Ketentuan bebas denda ini tidak hanya berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tetapi juga mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Bagi kendaraan yang jatuh tempo saat libur cuti bersama, pendaftaran dapat dilakukan pada 25 Maret 2026 tanpa dikenakan denda," tegas Rizwan. Namun, ia mengingatkan, "Jika pendaftaran dilakukan setelah tanggal tersebut, mulai 26 Maret 2026, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku."

Perubahan Jadwal Lain di Bulan April 2026

Selain libur Idul Fitri, Samsat Sumsel juga menginformasikan adanya perubahan jadwal pelayanan pada bulan April 2026. Masyarakat diharapkan mencatat jadwal berikut agar tidak salah:

  • Jumat, 3 April 2026: Tutup (Libur Hari Besar Keagamaan)
  • Sabtu, 4 April 2026: Tetap Buka
  • Minggu, 5 April 2026: Tutup (Libur Hari Besar Keagamaan)
  • Senin, 6 April 2026: Pelayanan kembali normal

Apresiasi Gubernur untuk Wajib Pajak

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Sumsel yang senantiasa patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Meskipun dalam suasana libur panjang, partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat berkontribusi pada pembangunan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah ikut membangun daerah melalui pembayaran pajak secara tepat waktu. Capaian pembangunan yang dirasakan saat ini merupakan hasil partisipasi bersama," ujar Herman Deru.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan memanfaatkan periode dispensasi ini dengan baik agar terhindar dari denda administratif.