apabisa.com

Solidaritas Ibu Yogyakarta: Bunga Mawar untuk Andrie Yunus Pasca-Serangan Keji Pembela HAM

YOGYAKARTA – Gerakan perempuan "Suara Ibu Indonesia" di Yogyakarta menggelar aksi solidaritas yang menyentuh hati, membagikan bunga mawar sebagai bentuk dukungan moral bagi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aksi ini merupakan respons atas percobaan pembunuhan melalui penyerangan penyiraman larutan berbahaya yang menimpa Andrie Yunus.

Pembagian bunga tersebut berlangsung di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Sabtu, 14 Maret 2026. Puluhan demonstran dari berbagai latar belakang usia dan pekerjaan turut serta, membawa poster-poster berisi tuntutan agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyerangan keji tersebut.

Kronologi Penyerangan Pembela HAM Andrie Yunus

Andrie Yunus menjadi korban penyerangan pada Kamis malam, 12 Maret 2026, saat ia berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan menyiramkan larutan berbahaya ke arahnya. Insiden ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Suara Ibu Indonesia.

Sebelumnya, Andrie Yunus dikenal sebagai saksi penting dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi pada 15 Maret 2025.

Simbol Solidaritas dan Pesan Anti-Kekerasan

Dalam aksi di UGM, selain mawar, pengunjuk rasa juga meletakkan bunga krisan putih dan kuning di antara poster-poster dukungan. Chilla, Perwakilan Suara Ibu, menjelaskan makna di balik pilihan bunga tersebut.

  • "Bunga mawar simbol nir-kekerasan dan tanda sayang ibu-ibu kepada Andrie," ujar Chilla.
  • Ia menambahkan, bunga melambangkan penguatan terhadap kewaspadaan, seperti Andrie yang menjadi korban teror dan kekerasan.

Suara Ibu Indonesia secara tegas mengutuk percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM Andrie Yunus. Mereka menilai serangan penyiraman air keras secara sengaja ini adalah intimidasi terang-terangan yang sangat keji terhadap perjuangan hak asasi manusia.

Pola Serangan Terencana dan Ancaman Bagi Pembela HAM

Penggunaan air keras sebagai senjata untuk melumpuhkan korban mengindikasikan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus memang telah direncanakan. Pola serangan semacam ini mengingatkan pada insiden serupa yang pernah menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada tahun 2017.

Serangan terhadap Novel Baswedan kala itu menyebabkan salah satu matanya buta permanen. Penyiraman air keras ke arah muka seringkali bertujuan untuk membunuh atau melumpuhkan secara permanen. Suara Ibu Indonesia mengecam kekerasan sadis yang menargetkan masyarakat sipil tak bersenjata.

Mereka menegaskan bahwa pekerjaan pembela HAM adalah sebuah kerja perawatan, serupa dengan peran para ibu yang sama-sama ingin memastikan nilai-nilai kemanusiaan ditegakkan di ruang publik dan privat. Seorang pembela HAM tidak akan diam melihat rakyat ditindas kekuasaan.