politics.apabisa.com | apabisa.com
,
Jakarta
– Kuasa hukum dari mantan Presiden Joko Widodo adalah tim yang sedang ditunjukkan tersebut
Jokowi
Menjelaskan bahwa sejak dua tahun yang lalu sudah setuju untuk tidak memperlihatkan ijazah aslinya Jokowi di depan umum, meskipun mereka sendiri menyatakan pernah melihat dokumen itu dengan mata kepala sendiri. Langkah ini diklaim sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan masalah tersebut dalam konteks politik.
Pemanggilan (melampirkan ijazah) ini tidak bertujuan untuk membuktikan keabsahan dokumen tersebut, tetapi justru untuk menjebak,” ungkap anggota tim pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat memberi keterangan pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. Dia juga menyatakan bahwa versi duplikat dari suratkabar yang telah disebar pun sekarang menjadi sumber kontroversial terkait dengan jenis huruf serta gambar, daripada menebalkan keyakinan publik.
Tim hukum menyatakan bahwa mereka siap menghadirkan ijazah Jokowi apabila mendapatkan instruksi dari instansi berwenang atau di Pengadilan. “Kita akan dengan sigap mempersembahkan hal tersebut pada petugas hukum bila diserahi permintaan formal,” jelas Rivai.
Sebelumnya, media sosial kembali diramaikan dengan isu
ijazah palsu Jokowi
Dengan kemunculan kritik dari mantan dosen di Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, ia meragukan asliijazah serta skripsinya yang mengklaim dirinya adalah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk Jokowi.
Rismon mengemukakan alasan berdasarkan lembaga persetujuan serta halaman cover tesis Jokowi yang digunakan dengan fonst Times New Roman, sebagaimana ditekankannya jenis huruf ini belum tersedia pada masa antara akhir 1980-an hingga dekade 1990-an. Disebutkan pula bahwa Jokowi telah berhasil menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Pendapat tersebut kemudian memicu kegaduhan kembali.
Menanggapi polemik tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan yang disampaikan Rismon. Apalagi mantan dosen ini merupakan alumnus dari Prodi Teknik Elektro Fakultas Teknik UGM.
“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit, Jumat, 21 Maret 2025.
Sigit menyampaikan sebagai seorang dosen seharusnya Rismon dalam menyimpulkan suatu informasi harus didasarkan pada fakta dan metode penelitian yang baik. Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Jokowi saja yang ditelaah, namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.
M. Syaifullah memiliki peran dalam penyusunan tulisan ini.