PIKIRAN RAKYAT
– Dugaan kasus ijazah palsu yang menyangkut Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), telah muncul sejak tahun 2022 dan terus berlanjut sampai hari ini, termasuk juga mengaitkan beberapa figur ternama.
Yang terkini, Universitas Gadjah Mada (UGM) bersedia membuka segala catatan akademis Jokowi sepanjang ia belajar di universitas tersebut bila diperlukan dalam tuntutan hukum di pengadilan.
Berikut urutan kejadian terkait tuduhan ijazah Jokowi yang dipalsukan mulai dari permulaan pemberian tuntutan sampai UGM bersiap untuk menunjukkan seluruh bukti akademisnya di depan hakim.
Kronologi Kasus Ijazah Jokowi
1. Pemulangan Kasus Gula ( Oktober 2022 )
Bambang Tri Mulyono telah menuntut Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait tuduhan menggunakan ijazah yang tidak sah pada masa pilpres tahun 2019.
2. Reaksi dan Klarifikasi
Pernyataan resmi dari UGM menyebutkan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan lulus pada tahun 1985. Dokumen akademiknya dapat ditelusuri dengan mudah. Rekan-rekannya sewaktu studi pun mengkonfirmasi bahwa mantan presiden ini benar-benar menempuh pendidikan di institusi tersebut.
3. Proses Hukum
Bambang Tri Mulyono serta Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) telah dijadikan tersangka dalam kasus penyebaran informasi palsu dan ucapan rasis.
Selanjutnya, Bambang Tri mengambil keputusan untuk menarik kembali tuntutan hukumannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses perdata yang melibatkannya serta Sugi Nur Rahardja tetap berlangsung. Hakim memvoniskan mereka bersalah atas tuduhan penyebaran informasi palsu dan menerapkan sanksi kurungan penjara sebagai konsekuensinya.
4. Hasil Akhir
Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur divonis 6 tahun penjara dalam kasus yang sama. Pengadilan sudah menolak semua gugatan yang diajukan soal isu ijazah palsu Jokowi.
5. Gugatan Hukum Baru
Baru-baru ini gugatan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri Solo, yang mana mengacaukan legitimasi ijazah Jokowi.
6. Diskusi di Medsos
Berbagai cerita mencurigkan tentang kelulusan palsu terus bermunculan, biasanya dilengkapi dengan argumen-argumen yang diragukan validitasnya. Perselisihan mengenai hal ini kerap kali memiliki konotasi politikal dan dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menyerang atau mendukung Jokowi.
7. Pernyataan Pihak-pihak Terkait
Beragam komentar yang datang dari berbagai pihak, seperti tim pengacara Jokowi, Universitas Gadjah Mada serta figur-figur terkemuka lainnya, ikut memperkaya diskusi seputar topik ini. Perbedaan pandangan dan cara mengartikan masalah tersebut semakin meningkatkan tingkat kerumitan isunya.
Update Kasus Ijazah Jokowi
Menurut Prof. Wening Udasmoro, wakil rektornya dari bidang pendidikan dan pengajaran UGM, institusi tersebut mempunyai seluruh bukti tertulis yang membuktikan bahwa Jokowi merupakan mahasiswa berstatus sah di universitas ini serta telah berhasil menyelesaikan studinya dengan baik.
“Joko Widodo secara resmi telah menyelesaikan seluruh aspek tridharma pergurian tinggi di Universitas Gadjah Mada sejak awal hingga akhir, dan kita mempunyai berbagai bukti, surat, serta dokumentasi yang tersimpan di Fakultas Kehutanan,” ungkap Wening dalam jumpa pers di UGM, Yogyakarta pada hari Selasa, 15 April 2025, sesuai laporan Antara.
Ini dikatakannya setelah sejumlah puluh orang dari Grup Pendukung Ulama dan Aktivis (GPA) datang ke Fakultias Kehutanan UGM untuk menanyakan penjelasan mengenai tuduhan tentang ijazah palsu milik Jokowi pada hari Selasa, 15 April 2025 di waktu pagi.
Ketua UGM menyambut tiga perwakilan dari TPAU yang beranggotakan Roy Suryo, Tifauzi, serta Rismon Hasiholan untuk melaksanakan audiensi. Sebagaimana dikatakannya, Joko Widodo memiliki catatan sebagai alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada dengan gelar kelulusan pada tanggal 5 November 1985.
UGM mengundang pihak-pihak yang mencurigai kelengkapan ijazah Jokowi untuk menggunakan proses hukum. Apabila kasus ini sampai ke pengadilan, tim dari kampus bersedia datang dan membuktikan dengan menampilkan bukti-bukti secara transparan. ***