Pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan), membantah kabar rencana penggunaan pangkalan militer di daerah Biak, Papua oleh pemerintah Rusia. Isu itu mencuat sejalan dengan kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis V. Manturov, ke Indonesia.
Tentang laporan yang menyebutkan adanya proposal untuk menggunakan basis militer di Indonesia oleh Rusia, Departemen Pertahanan telah memberikan klarifikasi bahwasannya informasi tersebut adalah tidak akurat,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, pada konferensi pers, Rabu (16/4/2025).
Juru bicara dari Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, juga menyatakan tegas bahwa pemerintah Indonesia belum pernah mendapatkan informasi tentang adanya usulan untuk menggunakan basis udara Indonesia di Biak, Papua, oleh Rusia.
“Belum ada informasi tentang tuntutan Rusia agar menempatkan armada mereka di basis udara yang dimiliki Indonesia di daerah Papua,” ujarnya.
Sebelumnya, media Australia, ABC News, melaporkan terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, merespons berita tersebut. Politikus dari Partai Demokratic mengklaim bahwa mendirikan basis tentara asing di wilayah Indonesia melanggar undang-undang dasar negara serta bertentangan dengan filosofi kebijakan luar negeri mandiri dan proaktif yang menjadi fondasi penting dalam hubungan internasional Indonesia.
“Undang-undang dasar negara kami serta sejumlah regulasi dengan jelas mengharamkan adanya basis militer asing. Ini tidak sekadar masalah hukum, namun juga berkaitan erat dengan prinsip kemerdekaan nasional dan orientasi kebijakan luar negeri kita,” ungkap TB Hasanuddin.
Dia pun menggarisbawahi bahwa diplomasi internasional Indonesia berpendirian bebas aktif, yang artinya independen dari dominasi setiap blok dan proaktif dalam memelihara ketenteraman global. Baginya, memberikan ruang untuk kedatangan pasukan asing malah bertolak belakang dengan prinsip itu.
“Pembentukan basis tentara asing hanya akan mengaitkan Indonesia pada persaingan geopolitis yang bertentangan dengan kedamaian global. Di samping itu, kebutuhan negara kita lebih penting daripada terlibat dalam skenario yang mungkin memperburuk tingkat konfrontasi di antara pihak-pihak kuat,” ujar TB Hasanuddin.