politics.apabisa.com | apabisa.com
, BALIKPAPAN – Pihak Berwenang di Propinsi
Kalimantan Timur
(Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur) memberikan indikasi positif atas keinginan perubahan wilayah dengan cara mendirikan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Pengurus Forkoda Percepatan DOB Kaltim di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada hari Selasa tanggal 15 April 2025, hal tersebut membuka cahaya baru untuk keinginan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim yang mengharapkan percepatan dalam pengembangan melalui proses pemekaran daerah.
Seno secara terbuka menyampaikan apresiasi Pemprov Kaltim terhadap inisiatif Forkoda Percepatan DOB Kaltim.
Dia menyatakan bahwa penciptaan DOB adalah salah satu alat penting dalam mendukung pertumbuhan wilayah tersebut, berdasarkan kesuksesan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang telah menjadi contoh perkembangan substansial setelah pemekaran.
Dia memberi contoh tentang peningkatan jalan Kenalung-Mamahak Besar yang menghubungkan Kubar dengan Mahulu, yakni sebuah koridor penting berukuran 105 km yang menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk tahun depan dan dua tahun mendatang, alokasi anggaran sudah kita siapkan. Mudah-mudahan antara Tering (Kubar) dan Mahakam Ulu bisa tembus kembali, supaya Mahulu sebagai kabupaten termuda kita bisa berakselerasi,” ungkapnya.
Seno menambahkan pula bahwa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur sudah menerima beberapa usulan untuk membentuk DOB tambahan, di antaranya adalah Kota Samarinda Baru, Kutai Tengah, DOB Sangkulirang, Kutai Utara, Berau Pesisir, serta Kota Kutai Pesisir.
Meskipun demikian, dia menekankan bahwa realisasi DOB bukanlah perkara mudah.
“Pembentukan DOB ini memerlukan kajian mendalam dan persetujuan dari pemerintah pusat. Kita akan konsultasikan aspirasi ini dengan Bapak Presiden dan Kementerian Dalam Negeri secara bertahap,” jelasnya.
Sebaliknya, Seno tidak mengabaikan kemungkinan adanya masalah fundamental yang dapat timbul, khususnya berhubungan dengan pendanaan.
Menurut dia, ketentuan pembentukan wilayah baru yang mengharuskan daerah asal memberikan 50% Anggarannya ke daerah terpisah sering kali menjadi masalah sulit diselesaikan.
Sebagai bagian dari strategi masa depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merancang untuk meningkatkan komunikasinya dengan Gubernur Kalimantan Timur, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi, dan seluruh wakil rakyat yang ada di Senayan.
“Usulan DOB ini akan kita kaji secara menyeluruh. Dengan hadirnya IKN di Kalimantan Timur, kami yakin peluang untuk mencapai perkembangan lebih besar makin terbuka lebar. Harapan kami, DOB bisa jadi penggerak utama percepatan pembangunan di beberapa daerah,” tegasnya.