19 Apr 2025, Sat

Roy Suryo Hingga Dokter Tifa Kunjungi UGM, Gelar Diplomat Jokowi Dicibir: Kampus Tunjukkan Bukti Data Publik


politics.apabisa.com | apabisa.com

– Grup Pendukung Umat Islam dan Aktivis (GPUIA) mendatangi area kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, pada hari Selasa (15/4). Orang-orang yang terlihat hadir termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta dokter Tifa.

Pada kesempatan tersebut, TPUA meminta agar UGM menyajikan bukti asli terkait perdebatan mengenai tuduhan tentang kemungkinan ijazah palsu dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kedatangan mereka di UGM diterima oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pembelajaran Wening Udasmoro; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito; Sekretaris Universitas Andi Sandi; Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta; serta Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengumumkan bahwa Joko Widodo adalah lulusan dari Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Orang tersebut sudah menyelesaikan semua prosesi studinya yang berawal dari tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan wisudanya dilangsungkan pada tanggal 5 November 1985,” ungkap Andi Sandi dalam kutipan dari situs web resmi UGM, Selasa (15/4).

Namun, pada rapat tersebut UGM gagal menunjukkan bukti mengenai masalah sengatan dugaan ijazah palsu yang masih menjadi tanda tanya.

Andi menyatakan tegas bahwa UGM tidak memiliki keterlibatan dalam perselisihan kepentingan di antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta Jokowi.

Dia menyatakan bahwa UGM adalah institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, dan terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

“Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik. Sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *