politics.apabisa.com | apabisa.com
– SERANG – Sebanyak 40 CPNS dan 396 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah direkrut dalam perekrutan terbaru ini.
PPPK
Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, secara resmi sudah mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan pelantikan bagi CPNS tahun 2024 tersebut.
PPPK 2024
Tahap 1 di Lapangan Tenis Indoor Pemerintahan Kabupaten Serang, Selasa (15/4).
“Ini merupakan serentak pelantikan dan pemberian keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” ungkap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat berada di Serang, Banten, pada hari Selasa.
Dia menyatakan bahwa keputusan untuk mengangkat CPNS dan PPPK sudah mendapatkan nomor induk kepegawaiannya dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung. Selain itu, penetapan ini juga didasari pada Surat Keputusan Bupati Serang denganNomor 800/Kep.200-Huk.BKPSDM/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2025 terkait pemberhentian CPNS.
Selanjutnya, ada Surat Keputusan dari Bupati Serang dengan nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 14 April 2025 mengenai pemberhentian dan penunjukan pegawai PTTKP.
“Beberapa posisi dari formasi yang telah kami tawarkan untuk PPPK dan CPNS masih kosong, sehingga tidak semuanya berhasil lolos,” katanya.
Formasi PPPK tersedia sebanyak 435, namun jumlah peserta yang diterima hanya 396 orang.
Selanjutnya, dari total 56 peserta CPNS yang diterima, hanya 40 orang saja yang berhasil lolos.
“Kita dapat langsung melantiknya karena telah menerima persetujuan dari kantor pusat, mengingat kita juga sudah menyusun dana untuk upah mereka semenjak pembentukan tim dimulai termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujarnya.
Tatu mengatakan CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, sebagian besar bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang karena sebelumnya berstatus honorer.
Bahkan, ada honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun lebih. Terlebih, menyisakan satu tahun lagi memasuki pensiun, baru bisa dilantik menjadi PPPK saat ini.
“Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” ungkapnya.
Tatu menekankan bahwa tanggung jawab CPNS dan PPPK adalah memberikan pelayanan yang sepenuh hati kepada publik.
“Bila tidak dilakukan dengan sukarela, sebelumnya bisa saja terjadi paksaan, hal tersebut tidak diperbolehkan. Mengingat telah memiliki niat menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Serang, niat untuk melayani harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” katanya.
(antara/jpnn)