Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Proses penyerahan jabatan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," ujar Mayjen Aulia Dwi Nasrullah.
Hingga berita ini diturunkan, TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai pucuk pimpinan BAIS TNI.
TNI dan Kemenhan Gelar Rapat Revitalisasi Internal
Di tengah dinamika ini, TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga menggelar rapat penting untuk membahas langkah-langkah revitalisasi internal institusi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan militer, antara lain:
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan
- Panglima TNI Agus Subiyanto
- Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita
- Jajaran pejabat utama Kemenhan
- Jajaran pejabat utama Mabes TNI
Pasca rapat, TNI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen Tegas TNI Terhadap Pelanggaran Hukum
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya. Sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," jelas Aulia.
Penegakan hukum ini akan dilakukan secara konsisten di seluruh jenjang keprajuritan, mulai dari perwira hingga tamtama, untuk berbagai jenis pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya seperti penganiayaan.
Pembenahan Internal dan Peningkatan Disiplin
Selain penegakan hukum, TNI juga terus melakukan pembenahan internal melalui beberapa upaya strategis:
- Peningkatan pengawasan di setiap lini.
- Penguatan kepemimpinan di setiap level komando.
- Penanaman nilai-nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan penuh TNI terhadap prinsip supremasi hukum dan upaya menciptakan institusi yang bersih dan profesional.