JAKARTA, INDONESIA – Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah darurat, termasuk menyiapkan tempat penampungan sementara yang aman dan layak bagi ribuan jemaah umrah Indonesia. Para jemaah ini terancam tertahan di Timur Tengah akibat eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengungkapkan bahwa penutupan sejumlah bandara dan pembatalan penerbangan menyusul serangan antara Amerika Serikat-Israel dan Iran telah menyebabkan ribuan jemaah tidak dapat segera kembali ke Tanah Air. Situasi ini diperparah dengan ketidakpastian kapan konflik akan mereda dan jalur penerbangan kembali normal.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sebanyak 58.873 jemaah umrah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi. "Jika jalur penerbangan belum juga dibuka, pemerintah harus menyiapkan langkah darurat, termasuk menyediakan tempat penampungan sementara yang aman dan layak bagi jemaah," tegas Mustolih dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Maret 2026.
Komnas Haji menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu. Mustolih berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sebagai sektor utama penyelenggaraan umrah, dapat berkoordinasi intensif.
Koordinasi tersebut harus melibatkan Kementerian Luar Negeri RI, maskapai penerbangan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi haji dan umrah, serta otoritas Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para jemaah.
Selain penampungan sementara, Komnas Haji juga mendorong pembentukan pusat informasi terpadu. Pusat ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada jemaah mengenai jadwal kepulangan, akomodasi alternatif, serta bantuan logistik yang diperlukan selama masa penundaan.
Mustolih juga menyoroti perbedaan kemampuan finansial jemaah. Banyak di antara mereka yang berangkat dengan dana terbatas sesuai jadwal perjalanan yang telah direncanakan. Penundaan kepulangan berpotensi menambah beban biaya akomodasi dan konsumsi yang tidak terduga, terutama bagi jemaah lansia atau yang sedang sakit.
"Tidak semua jemaah punya cadangan biaya untuk tinggal lebih lama. Apalagi ada yang berangkat secara mandiri tanpa melalui biro travel, sehingga mereka lebih rentan terhadap dampak finansial dari penundaan ini," pungkas Mustolih, menggarisbawahi urgensi intervensi pemerintah.