TNI menghidupkan kembali jabatan Kaster setelah 25 tahun dihapus. Jabatan ini diemban oleh Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi.
Latar Belakang
Jabatan Kaster TNI sempat dihapus pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2001.
Keputusan menghidupkan kembali jabatan Kaster TNI ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Penjelasan
Menurut Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, keputusan ini dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis.
- Mutasi prajurit di lingkungan TNI merupakan hal yang lazim terjadi.
- Keputusan menghidupkan kembali jabatan Kaster TNI tidak serta merta dilakukan.