Beranda Politik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Ajukan Banding
Politik

Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Ajukan Banding

- 7 Views 1 menit baca
Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Ajukan Banding

Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dan eks Kanit II Satnarkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul, mengajukan banding setelah dipecat karena menerima uang dari bandar sabu.

Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri

Keduanya diputus di-PTDH karena terbukti menerima uang mingguan total Rp110 juta dari bandar sabu.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, banding itu adalah hak dari terduga pelanggar.

Fakta Penyelewengan

Komisi etik profesi Polri menemukan fakta adanya aliran uang yang diterima AKP Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrul dari bandar sabu, Evanolya Tandipali alias Oliv sebesar Rp10 juta per minggu sejak Oktober hingga Desember 2025 lalu.

  • Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp110 juta.
  • Ada uang Rp8 juta yang sempat dikembalikan ke salah satu kasus pelepasan tersangka.
IKLAN