Jakarta, CNN Indonesia – Mabes Polri memprediksi jumlah pergerakan masyarakat selama periode libur Lebaran tahun 2026 akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini diperkirakan mencapai sekitar 2,57 juta orang, atau setara dengan 1,75 persen.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan data ini usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2026). Menurut Dedi, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), total pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.
"Angka tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2025 yang lalu, dari hasil survei Kementerian Perhubungan, sebanyak 146,4 juta orang. Jadi ada penurunan sebesar 2,57 juta orang atau 1,75 persen," ujar Komjen Dedi.
Meskipun ada prediksi penurunan, Polri memastikan seluruh jajaran telah siap siaga untuk mengamankan dan melancarkan arus mudik Lebaran. "Namun demikian, kita tetap perlu mengantisipasi apabila terjadi peningkatan dalam realita pergerakan di lapangan," tegas Dedi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan perkiraan mengenai puncak arus mudik Lebaran 2026. Ia menyebutkan bahwa puncak arus mudik akan terjadi dalam dua periode terpisah pada pertengahan Maret mendatang.
Prediksi ini disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 yang juga berlangsung di STIK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Perkiraan tersebut didapatkan dari hasil survei Direktorat Lalu Lintas Polri yang berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, serta membandingkan realisasi jumlah pemudik pada tahun 2025.
"Prediksi puncak arus mudik pertama ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret," jelas Kapolri.
Setelah periode arus balik pertama, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret. Kebijakan ini diharapkan dapat memecah kepadatan arus lalu lintas. Akibatnya, diperkirakan akan terjadi puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 dan 19 Maret.
Dengan adanya prediksi penurunan jumlah pergerakan namun tetap adanya potensi kepadatan di puncak-puncak tertentu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik dengan cermat dan mematuhi imbauan dari pihak kepolisian serta pemerintah.