SERANG – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten. Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan adanya makanan yang tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dua SPPG yang menjadi sasaran penutupan adalah SPPG Serang Anyar Kosambironyok dan SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara. Insiden ini memicu kekhawatiran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terkait kualitas program pemenuhan gizi yang dicanangkan.
DPRD Banten Desak Peningkatan Kualitas dan SOP
Menyikapi penutupan tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menegaskan pentingnya SPPG untuk selalu mengedepankan kualitas mutu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Dengan adanya sanksi tersebut, ke depan agar SPPG yang ada di Banten lebih mengedepankan kualitas mutu berdasarkan SOP yang telah ditetapkan oleh BGN," ujar Rifky pada Kamis (5/3/2026).
Meskipun mengakui bahwa Satuan Tugas (Satgas) MBG di Banten telah bekerja dengan baik, Rifky menekankan perlunya pemantauan yang lebih intensif. Ia meminta koordinator regional, koordinator wilayah, hingga koordinator kecamatan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) yang merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini sudah maksimal kinerjanya dan ke depan harus lebih maksimal pemantauan koordinator regional, koordinator wilayah, dan koordinator kecamatan," tambahnya. DPRD Banten sendiri aktif melakukan monitoring program ini agar berjalan sesuai tujuan dan masyarakat dapat turut serta memantau secara langsung.
Komitmen BGN Terhadap Keamanan Pangan
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya telah memastikan komitmen lembaganya dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Ia menyatakan bahwa setiap SPPG yang terbukti memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan segera dievaluasi dan dihentikan sementara hingga perbaikan dilakukan.
Secara nasional, BGN mencatat bahwa dari sekitar 24 ribu SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 43 SPPG telah ditutup per 3 Maret 2026. Angka ini mencakup dua SPPG di Banten yang baru saja ditutup.
Sebagai informasi tambahan, BGN juga melaporkan bahwa 4.535 dapur MBG telah mengantongi sertifikat higiene, menunjukkan upaya serius dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan di seluruh fasilitas.