Keberadaan lapangan padel di sejumlah kawasan permukiman di Jakarta menjadi polemik. Hingga Februari 2026, ada 185 lapangan padel tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penertiban Lapangan Padel
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan pembongkaran lapangan padel yang tak kantongi izin dari pemerintah berupa PBG.
- Lapangan padel tanpa izin menyebabkan kebisingan hingga malam hari.
- Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas dari arena padel.