JAKARTA – Public Virtue Research Institute (PVRI) melontarkan pernyataan keras, menuding sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebagai akar masalah kekacauan politik yang terjadi di Indonesia saat ini. PVRI menilai, pernyataan Presiden yang ingin 'menertibkan pengamat' pasca-serangan air keras terhadap aktivis, merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid, menyoroti pernyataan kontroversial Presiden Prabowo yang disampaikan tak genap 24 jam setelah insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pernyataan tersebut, menurut Usman, mengindikasikan pemikiran antikritik yang berbahaya.
Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Proses Hukum
Usman Hamid secara tegas menyatakan bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk menertibkan pengkritik dan pengamat yang dianggapnya 'tidak patriotik' adalah ancaman serius. "Pernyataan itu menunjukkan pemikiran dan pernyataan Prabowo adalah akar masalah dari kekacauan politik hari ini yang mengganggu jalannya proses hukum oleh pihak berwajib seperti kepolisian," ujar Usman kepada Tempo, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia menambahkan, target ancaman ini bukan hanya aktivis, melainkan juga akademisi, mahasiswa, pelajar, hingga warga biasa yang berani menyuarakan pembelaan terhadap demokrasi. Kritik yang mereka sampaikan justru dianggap sebagai kekacauan oleh Kepala Negara.
PVRI meyakini bahwa Kepolisian sebenarnya memiliki kapasitas untuk mengusut tuntas teror terhadap para pengkritik. Namun, Usman khawatir proses hukum akan mengalami kebuntuan jika kepala negara sendiri menunjukkan sikap antikritik. "Yang kacau adalah orientasi pikiran Prabowo beserta kebijakan, pernyataan, dan tindakannya," tegas Usman.
Daftar Panjang Kekerasan Terhadap Suara Kritis
Insiden percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus pada Kamis, 12 Maret 2026, menambah panjang daftar kekerasan yang menargetkan suara-suara kritis di Indonesia. Andrie mulai diteror setelah terlibat dalam penggerudukan rapat tertutup pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2025.
PVRI mencatat, teror semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ada kasus teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo, teror bangkai ayam, bom molotov, hingga intimidasi di ruang pribadi sejumlah influencer yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah.
Direktur Eksekutif PVRI, Muhammad Naziful Haq, dalam keterangan tertulisnya, menyoroti pola berulang dan intensitas teror-teror tersebut. "Keberulangan dan intensitas teror-teror ini menunjukkan kronisnya masalah premanisme politik di Indonesia," pungkas Naziful Haq, menegaskan kekhawatiran akan masa depan kebebasan berpendapat dan demokrasi di Tanah Air.