Beranda Politik Rentetan OTT Kepala Daerah: DPR Desak Evaluasi Retret Pembin...
Politik

Rentetan OTT Kepala Daerah: DPR Desak Evaluasi Retret Pembinaan, Soroti Kegagalan Integritas Pejabat!

- 5 Views 1 menit baca
Rentetan OTT Kepala Daerah: DPR Desak Evaluasi Retret Pembinaan, Soroti Kegagalan Integritas Pejabat!

Jakarta, BeritaKini.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program retret bagi kepala daerah. Desakan ini muncul menyusul rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pimpinan daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Indrajaya menilai maraknya kasus OTT yang menjerat gubernur, bupati, hingga wali kota merupakan indikator jelas kegagalan dalam proses pembinaan kepemimpinan daerah. “Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Retret: Antara Konsolidasi dan Agenda Simbolik

Menurut Indrajaya, retret pada dasarnya dirancang sebagai forum konsolidasi kepemimpinan nasional. Namun, gelombang kasus korupsi melalui OTT belakangan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan substansi program tersebut.

“Retret kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retret benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” tegasnya, mencurigai bahwa program ini selama ini tak lebih dari sekadar agenda simbolis.

Ia menambahkan bahwa pembinaan nilai moral seharusnya menjadi prioritas utama bagi pejabat publik, melampaui sekadar kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer. Tantangan kepemimpinan di era digital, menurutnya, justru terletak pada etika kekuasaan yang kuat.

Kegagalan Kaderisasi Politik dan Contoh Kasus

Indrajaya juga menyoroti kasus korupsi kepala daerah sebagai cerminan kegagalan dalam proses kaderisasi politik. Ia secara khusus menyinggung pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang sempat terjaring OTT dan mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis.

“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik,” kata Indrajaya.

Data OTT KPK: Sejak Awal Pemerintahan hingga 2026

KPK sendiri telah gencar melakukan operasi tangkap tangan sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, dengan total mencapai 11 kasus.

Secara lebih spesifik, sejak awal tahun 2026, total lima kepala daerah telah terjaring OTT. Berikut beberapa di antaranya:

  • Wali Kota Madiun, Maidi: Terjaring OTT pada 19 Januari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Bupati Pati, Sudewo: Terjaring OTT pada 19 Januari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Terjaring OTT pada 3 Maret dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu), Muhammad Fikri Thobari dan Hendri: Terjaring OTT pada Senin (9/3). Keduanya masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rentetan kasus ini semakin memperkuat urgensi evaluasi terhadap program pembinaan integritas bagi para pemimpin daerah.

IKLAN