Beranda Politik Serangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan
Politik

Serangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan

- 10 Views 1 menit baca
Serangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan
Serangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan | tempo.co Transisi Energi dari Jantung Pesantren Serangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan Profil Bupati Cilacap Syamsul, Tersangka Kasus Pemerasan THR Pemprov Jakarta Tetapkan 16 Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025 Iklan PolitikSerangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan15 Maret 2026 | 12.53 WIB Dengarkan artikel Bagikan Gabung Tempo Circle PerbesarAkibat serangan air keras tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Luka tersebut meliputi bagian wajah, dada, tangan, serta mengenai area mata. Korban tengah mendapatkan perawatan intensif atas luka-luka yang dideritanya. Dok. KontraSINSTITUTE for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus bisa diproses sebagai percobaan pembunuhan berencana. Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menjelaskan unsur pembunuhan berencana terdiri dari niat menghilangkan nyawa seseorang yang didahului dengan perencanaan.Tindakan ini tergambar dari target penyerangan siraman air keras yang menuju ke wajah Andrie Yunus, termasuk ke sistem pernafasannya. “Hal ini menunjukkan pelaku dengan sengaja mengetahui bahwa tindakannya dapat berakibat hilangnya nyawa korban,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Ahad, 15 Maret 2026. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Iklan Selain itu, Erasmus menyatakan pemilihan alat serangan berupa air keras dapat dimaknai sebagai bagian dari perencanaan. Dia mengatakan air keras mengandung cairan yang sulit disimpan dan dibawa. BACA JUGA DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis“Maka orang yang menggunakan metode ini pastinya sudah mempersiapkan terlebih dahulu,” ucapnya.ICJR juga menduga Andrie Yunus dibuntuti sebelum penyiraman air keras itu dilakukan oleh pelaku. Andrie, kata dia, juga mendapat ancaman dari orang tak dikenal, sehingga memperkuat adanya unsur perencanaan dalam tindak kekerasan ini. BACA JUGA LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Andrie YunusDia menyatakan pembunuhan berencana bisa diancam pidana mati sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Sedangkan percobaan pembunuhan berencana dapat dikenai hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 17 ayat 4.“Serangan terhadap Andrie harus dipandang sebagai kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian penuh dari aparat,” kata Erasmus.ICJR mendesak instansi kepolisian untuk mengungkap secara tuntas seluruh auktor intelektualis yang terlibat dalam penyerangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia ini. Termasuk, mengungkap jaringan pelaku yang mendukung aksi penyiraman air keras tersebut.Sebab, dia menduga aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus ini bersifat terorganisir dengan melibatkan banyak pihak. “Tidak hanya dua orang pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras dan mengendarai sepeda motor,” ucapnya.Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku penyiraman air keras datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram air keras ke bagian depan tubuh Andrie.Setelah terkena siraman air keras, Andrie ambruk ke jalan sembari berteriak kesakitan. Dimas bercerita, sebelum kejadian itu Andrie baru saja merampungkan perekaman siniar bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam. Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras. Berdasarkan catatan medis, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen di tubuhnya. Ia juga menjalani operasi bedah mata imbas terkena cipratan cairan yang mengandung korosif tersebut.Pilihan Editor: LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Andrie Yunusandrie-yunuspenyiraman-air-keraspembunuhan-berencanaNovali Panji NugrohoLulus dari program studi ekonomi pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, terutama isu politik dan pertahanan Edisi 8 Maret 2026Angan-angan Juru DamaiAngan-angan Juru DamaiAngan-angan Jadi Juru Damai Perang Iran-IsraelKemanusiaan di Atas Perang IranPerang Iran dan Reaksi Ambigu Pemerintahan Prabowo-GibranAlasan Sumir Amerika Menyerang IranStruktur Pemerintahan Iran Setelah Ali Khamenei Wafat Lihat Edisi Selengkapnya PODCAST REKOMENDASI TEMPO Podcast TerkaitPodcast TerbaruNovel Desak Prabowo Beri Perhatian pada Kasus Andrie Yunus Foto Kronologi Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus Foto Anies Baswedan Beri Dukungan Moral Andrie Yunus Iklan Artikel Terbaru Iklan Artikel Trending Iklan Politik Bagaimana Jokowi Mengatur Wisata 'Tembok Ratapan Solo' Serangan Air Keras ke Andrie, ICRJ: Percobaan Pembunuhan Profil Bupati Cilacap Syamsul, Tersangka Kasus Pemerasan THR LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Andrie YunusPendidikan Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor Politeknik Tempo dan IKADIM Gelar Bedah Buku Soft Skills untuk Gen Z Tokio Marine dan Lazismu Berikan Beasiswa Sang Surya 2025 untuk Mahasiswa Politeknik Tempo Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan KampusNusa Kontroversi Jakarta sebagai Daerah Khusus Pemprov Jakarta Tetapkan 16 Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025 Ketua LSJ UGM Desak Kasus Penyerangan Andrie Yunus Diungkap Cara Bupati Jember Irit Anggaran saat Kunjungan KerjaSosial Transisi Energi dari Jantung Pesantren Populer: Siaga 1 TNI hingga Andrie Yunus Disiram Air Keras Respons UI soal Rencana Pembatasan Kuota Penerimaan Maba Pesan Pemerintah kepada Sopir Bus Mudik LebaranDifabel Petugas Pelabuhan Dapat Pelatihan Bahasa Isyarat Begini Cara Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan bagi Disabilitas Kemensos Akan Verifikasi Akreditasi Panti Disabilitas Mental Lihat Indeks Artikel Iklan Iklan Iklan Iklan Beranda Harian Mingguan Tempo Plus
IKLAN