Beranda Politik Sinergi Megah Kemenekraf-Kemenbud: Budaya Jadi Fondasi Ekono...
Politik

Sinergi Megah Kemenekraf-Kemenbud: Budaya Jadi Fondasi Ekonomi Kreatif Nasional!

- 8 Views 1 menit baca
Sinergi Megah Kemenekraf-Kemenbud: Budaya Jadi Fondasi Ekonomi Kreatif Nasional!

Jakarta, 11 Maret 2026 – Sebuah langkah strategis terwujud dalam upaya memajukan kebudayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Penandatanganan ini dilakukan di Jakarta pada Selasa (10/03/2026).

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersepakat untuk mewujudkan kolaborasi yang holistik dan berkelanjutan. Sinergi ini mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan, yang diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Budaya sebagai Hulu, Ekonomi Kreatif sebagai Hilir

Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia merupakan sumber inspirasi tak terbatas bagi berbagai produk kreatif. "Kekayaan budaya yang luar biasa menjadi sumber inspirasi utama banyak produk kreatif seperti film, musik, fashion, kriya, kuliner, hingga konten digital. Kementerian Ekraf menjadikan budaya salah satu fondasi penting lahirnya karya-karya kreatif yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki identitas Indonesia yang kuat," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Menurut Menteri Riefky, MoU ini merupakan langkah krusial. Ia menganalogikan budaya sebagai "hulu" yang kaya akan potensi, sedangkan ekonomi kreatif adalah "hilir" yang bertugas memberi nilai tambah ekonomi dan menjangkau pasar lebih luas. Harapannya, ekosistem yang menghubungkan budaya sebagai inspirasi dan industri kreatif sebagai penggerak ekonomi akan semakin kokoh, melestarikan kekayaan budaya sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Ruang Lingkup Kolaborasi yang Komprehensif

Kesepakatan ini membuka jalan bagi berbagai bentuk kerja sama yang komprehensif. Ruang lingkup kolaborasi antara Kemenekraf dan Kemenbud meliputi:

  • Sinkronisasi dan dukungan kebijakan serta program pengembangan ekonomi kreatif dan pemajuan kebudayaan.
  • Pelaksanaan diplomasi budaya dan ekonomi kreatif di kancah internasional.
  • Peningkatan pelindungan dan fasilitasi kekayaan intelektual di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.
  • Pelaksanaan kajian bersama dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif dan pemajuan kebudayaan.
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.
  • Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang relevan.
  • Kerja sama atau kegiatan lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Payung Sinergi untuk Masa Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik penandatanganan MoU ini. "MoU ini merupakan payung yang dapat diselaraskan dalam kegiatan kolaboratif," kata Fadli Zon. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan berbagai inisiatif dan program bersama dapat berjalan lebih terarah dan efektif, memastikan kebudayaan Indonesia tetap lestari dan mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi kreatif global.

Sinergi antara Kemenekraf dan Kemenbud ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif dan pegiat budaya, mendorong inovasi, serta membawa nama Indonesia ke panggung dunia melalui karya-karya yang berakar pada identitas budaya bangsa.

IKLAN