Beranda Politik Tragedi Penembakan Remaja di Makassar: Polri Janji Evaluasi...
Politik

Tragedi Penembakan Remaja di Makassar: Polri Janji Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api!

- 12 Views 1 menit baca
Tragedi Penembakan Remaja di Makassar: Polri Janji Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api!

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan terus melakukan evaluasi mendalam terkait prosedur dan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya. Penegasan ini muncul menyusul insiden penembakan fatal yang menewaskan seorang remaja di Makassar, yang diduga melibatkan anggota Polsek Panakkukang berinisial Iptu N.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa proses evaluasi merupakan bagian integral dari setiap langkah operasional dan pembinaan kepolisian.

  • "Evaluasi itu dilakukan setiap saat," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
  • "Mulai dari sebelum perencanaan, pada saat proses pelaksanaan, hingga pascakegiatan, semua ada analisa dan evaluasinya," tambahnya.

Trunoyudo juga menekankan bahwa fungsi pengawasan di berbagai tingkatan kepolisian akan terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh proses evaluasi berjalan efektif dan akuntabel.

Kronologi Tragis di Jalan Toddopuli Raya

Insiden yang menggemparkan publik ini terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar. Korban, Bertrand Eka Prasetyo (18), meninggal dunia setelah tertembak.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, sebelumnya telah memastikan bahwa Iptu N akan tetap diproses hukum meskipun penembakan tersebut disebutnya tidak disengaja. "Tindakan kami adalah langsung mengamankan Iptu N, melakukan pemeriksaan pada hari itu juga, dan mengamankan senjatanya," kata Kombes Pol. Arya.

Berikut adalah poin-poin penting kronologi kejadian berdasarkan keterangan kepolisian:

  • Laporan Gangguan: Kapolsek Rappocini menerima laporan tentang sekelompok pemuda yang bermain senapan mainan dan mengganggu pengguna jalan.
  • Peluru Jeli Keras: Pemuda-pemuda tersebut menembakkan peluru jeli keras yang berpotensi melukai orang, menimbulkan keresahan di masyarakat.
  • Intervensi Iptu N: Mendengar laporan, Iptu N, yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, bergegas ke lokasi untuk membubarkan kerumunan.
  • Penembakan Peringatan: Setibanya di lokasi, Iptu N melihat seorang pemuda mengganggu pengendara motor. Ia turun dari mobil, mengamankan pemuda itu, dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
  • Perlawanan dan Kecelakaan: Setelah tembakan peringatan, hanya Bertrand yang berhasil ditangkap sementara pemuda lain melarikan diri. Saat Bertrand berusaha meronta untuk meloloskan diri, pistol yang masih dipegang Iptu N tiba-tiba meletus dan tidak sengaja mengenai bagian tubuh belakang Bertrand.
  • Upaya Penyelamatan: Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, karena keterbatasan alat medis, Bertrand dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Komitmen Polri Terhadap Akuntabilitas

Kasus ini menjadi sorotan serius bagi institusi Polri, menekankan pentingnya disiplin dan prosedur ketat dalam penggunaan senjata api. Komitmen untuk melakukan evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

IKLAN