GORONTALO – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo secara masif meningkatkan pengawasan kelayakan kendaraan umum menjelang perayaan Idulfitri 2026. Langkah proaktif ini diambil guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Pemeriksaan ketat atau ramp check difokuskan pada kendaraan umum yang beroperasi di Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan angkutan Lebaran 2026 yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keselamatan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, menjelaskan bahwa operasi ramp check ini tidak berdiri sendiri. "Kami berkolaborasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan setiap aspek kelayakan kendaraan terpenuhi," ujar Sagita, seperti dikutip pada Rabu, 4 Maret 2026.
Tujuan utama dari pemeriksaan menyeluruh ini adalah untuk memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar laik jalan, baik dari segi administrasi maupun kondisi teknisnya. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan selama periode mudik Lebaran.
Detail Pemeriksaan dan Tahapannya
Pemeriksaan ramp check mencakup berbagai komponen vital kendaraan serta kelengkapan dokumen. Petugas akan memeriksa:
- Kelengkapan administrasi kendaraan (surat-surat izin)
- Kondisi sistem pengereman
- Fungsi lampu-lampu penerangan
- Kondisi wiper
- Kondisi dan tekanan ban
- Komponen teknis penting lainnya
- Masa berlaku KIR (Uji Kelaikan Kendaraan)
- Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi
- Kondisi fisik umum kendaraan
Jika ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, pemilik kendaraan diwajibkan untuk segera melakukan perbaikan atau melengkapi persyaratan sebelum diizinkan kembali beroperasi. Ini adalah standar operasional prosedur yang tidak bisa ditawar.
Pemeriksaan ini dijadwalkan dalam tiga tahap, dimulai sejak pekan ini dan akan dilanjutkan pada dua pekan berikutnya. Pendekatan bertahap ini memastikan pengawasan yang berkelanjutan dan komprehensif menjelang puncak arus mudik Lebaran.
Cakupan Pengawasan yang Lebih Luas
Tidak hanya angkutan antar kabupaten/kota, pengawasan kelayakan juga diperluas. Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) berada di bawah tanggung jawab unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan. Selain itu, pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap moda transportasi lain seperti:
- Kapal penyeberangan
- Kapal perintis
- Transportasi udara
Pemeriksaan ini dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing, menunjukkan upaya terpadu dalam menjaga keselamatan transportasi nasional.
"Kami sangat berharap seluruh operator dan pemilik kendaraan umum dapat menunjukkan komitmennya dengan mempersiapkan armada sebaik mungkin," tutup Sagita. "Tujuannya agar perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan."