Wednesday, 11 March 2026 Tentang Kami Kontak
Beranda Nasional Apa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari Italia
Nasional

Apa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari Italia

- 20 Views 4 menit baca
Apa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari Italia
Apa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari Italia | tempo.co Bisakah Prabowo Jadi Juru Damai Perang Amerika-Israel-Iran Apa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari Italia Berbagai Kerugian dan Ancaman di Perjanjian Dagang dengan AS PBNU: Manfaatkan BoP untuk Hentikan Perang di Iran Iklan PolitikApa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari ItaliaKapal induk Giuseppe Garibaldi direncanakan bakal difungsikan sebagai kapal markas dalam pelaksanaan operasi TNI.3 Maret 2026 | 08.43 WIB Dengarkan artikel Bagikan Gabung Tempo Circle PerbesarKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menyetujui rencana pendanaan akuisisi kapal induk bekas Angkatan Laut Italia, Giuseppe Garibaldi. Selain itu BAPPENAS juga telah menyetujui rencana Indonesia untuk mengakuisisi helikopter angkut dan utilitas baru. Dok. Marina DifesaKAPAL induk Giuseppe Garibaldi ditargetkan tiba di Indonesia sebelum perayataan hari ulang tahun TNI, 5 Oktober mendatang. Hibah kapal induk dengan panjang 180,2 meter ini dilakukan dengan mekanisme goverment to goverment antara Indonesia dengan Italia.Pilihan Editor: Akankah TNI Berhadapan dengan Tentara Hamas di Gaza Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Iklan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan kapal induk berusia 43 tahun ini akan difungsikan guna mendukung tugas TNI, khususnya TNI Angkatan Laut. BACA JUGA Kakorlantas Cek jalur Mudik, ASDP Perkuat Layanan Menjelang Lebaran"Setelah resmi diterima dan beroperasi, kapal direncanakan akan difungsikan sebagai kapal markas dalam pelaksanaan operasi," kata Rico kepada Tempo, Selasa, 3 Maret 2026.Meski merupakan hibah, proses transfer kapal induk Giuseppe Garibaldi tak serta merta dapat segera dilakukan. Alasannya, kapal mesti menjalani tahapan kesiapan teknis berupa perbaikan dan modernisasi lebih dulu di Italia. BACA JUGA Kapal AS Baku Tembak dengan Penjaga Pantai Kuba, 4 TewasKebutuhan anggaran untuk perbaikan dan modernisasi kapal yang diproduksi oleh galangan kapal Italia, Fincantieri ini disebut mencapai US$ 450 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun.Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, baik TNI Angkatan Laut maupun Kementerian Pertahanan belum pernah membahas soal hibah kapal induk ini dengan DPR.Menurut Hasanuddin, dalam rapat kerja terakhir antara Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan 19 Februari lalu, pembahasan hanya mencakup soal hibah kapal patroli baru dari Jepang."Belum ada pembicaraan kalau soal Garibaldi," ujar politikus PDIP itu, Senin, 2 Maret 2026.Sepengetahuan Hasanuddin, selama ini doktrin TNI Angkatan Laut tidak pernah merancang kebutuhan kapal induk. Sebab, orientasi pertahanan Indonesia lebih berfokus pada pengamanan wilayah perairan sendiri, bukan proyeksi kekuatan jauh ke samudera lepas.Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini melanjutkan, dalam setiap hibah harus dipastikan tiga syarat utama sesuai dengan ketentuan perbendaharaan negara terpenuhi, yakni tidak mengikat, selaras dengan doktrin pertahanan, serta tidak membebani anggaran, khususnya dalam pemeliharaan.Ia khawatir tiga syarat tersebut sulit terpenuhi lantaran akuisisi kapal induk ini di luar dari doktrin pertahanan TNI Angkatan Laut. "Pokoknya tiga itu harus dipenuhi dulu," ujar Hasanuddin.Adapun keinginan untuk mengakuisisi kapal induk Giuseppe Garibaldi ini sudah terlihat sejak Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan. Kala itu, Prabowo berkunjung ke Italia dalam rangka membahas modernisasi alutsista Indonesia pada penghujung 2022. Agenda ini berlanjut saat Kepala Staf TNI Angkatan Laut Jenderal Muhammad Ali meninjau langsung kapal induk.Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel inikapalkapal-indukkapal-induk-giuseppe-garibalditniAndi Adam FaturahmanBerkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen Edisi 1 Maret 2026Demi Trump, untuk TrumpDemi Trump, untuk TrumpDemi Trump, untuk Trump dalam Perjanjian DagangNegosiasi Dagang tanpa NyaliTercekik Kesepakatan Dagang yang TimpangMengapa Indonesia Kelabakan Negosiasi Dagang dengan AmerikaMasa Depan QRIS Setelah Perjanjian Dagang dengan Amerika Lihat Edisi Selengkapnya PODCAST REKOMENDASI TEMPO Podcast TerkaitPodcast TerbaruKapal Bermuatan Karet Tenggelam di Perairan Kotim Foto Satgas 115 Tangkap Kapal Berbendera Panama Buronan Internasional Foto Sulitnya Memadamkan Kebakaran 40 Kapal di Benoa Foto Potret Pekerja Perbaikan Kapal di Muara Angke Iklan Artikel Terbaru Iklan Artikel Trending Iklan Politik Bisakah Prabowo Jadi Juru Damai Perang Amerika-Israel-Iran Apa Fungsi Kapal Induk Garibaldi dari Italia Berbagai Kerugian dan Ancaman di Perjanjian Dagang dengan AS Kemehan Bantah Hibah Kapal Induk Terkait Pembelian AlutsistaPendidikan Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor Politeknik Tempo dan IKADIM Gelar Bedah Buku Soft Skills untuk Gen Z Tokio Marine dan Lazismu Berikan Beasiswa Sang Surya 2025 untuk Mahasiswa Politeknik Tempo Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan KampusNusa Kontroversi Jakarta sebagai Daerah Khusus PBNU: Manfaatkan BoP untuk Hentikan Perang di Iran 3 Daerah dengan Besaran Zakat Fitrah Tertinggi di Jabar Pemkot Solo Hentikan Sementara Pembayaran Listrik KeratonSosial 100 Tahun Ahmadiyah di Antara Kita KPAI Duga Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Ikut Menganiaya Cerita Jemaah Umrah Tak Bisa Pulang Imbas Perang di Timteng Komnas Haji Minta Pemerintah Buat Penampungan Jemaah UmrahDifabel Kemensos Akan Verifikasi Akreditasi Panti Disabilitas Mental Tadarus Al Quran Inklusi Kembali Digelar, Simak Jadwalnya Bagaimana Perhatian Hukum Islam terhadap Disabilitas Mental Lihat Indeks Artikel Iklan Iklan Iklan Iklan Beranda Harian Mingguan Tempo Plus
IKLAN